Kepala UPTD PAB, Iskandar, menghadiri proses pendataan dan penetapan aset WTP Tanjung Banun, Jum’at (7/3/2025) bersama sejumlah pejabat terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, BPKAD, BP, Kejaksaan Tinggi, serta Biro Umum dan Pertanahan.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan peninjauan serta penentuan titik sambungan (join) antara jaringan pipa distribusi milik BP SPAM dengan pipa distribusi milik Pemko Batam yang nantinya akan dihibahkan.