
Waspada ! Merusak Segel Meteran Air Dianggap Sebagai Pelanggaran, Lho!
FUNGSI Segel meteran berfungsi sebagai tanda pengaman yang digunakan untuk memastikan bahwa meteran tidak dirusak atau diubah oleh pihak yang tidak berwenang.
FUNGSI Segel meteran berfungsi sebagai tanda pengaman yang digunakan untuk memastikan bahwa meteran tidak dirusak atau diubah oleh pihak yang tidak berwenang.
Kepala BLUD UPTD Pengelolaan Air Bersih, Iskandar, memimpin apel pagi pada senin, 30 September 2024. Iskandar mengingatkan kepada staff untuk terus menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap tugas masing-masing. Iskandar juga menghimbau agar ASN dan honorer untuk menjaga netralitas menjelang pilkada. Jangan sampai terlibat ataupun menjadi tim sukses. #bludair #batam #pemkobatam
Kepala UPTD PAB, Iskandar, memimpin apel pagi pada senin (23/9) di halaman kantor. Amanat dari Iskandar agar para staff selalu menjaga kedisiplinan dan amanah dalam menjalankan tugas yang diberikan. #batam #pemkobatam #bludair
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Iwan Wahyudi, menghadiri kegiatan pisah sambut Kapolsek Belakang Padang Kamis, 19 September 2024 di Kedai Kopi Pendi Belakang Padang. #pemkobatam #bluadair #batam
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Iwan Wahyudi, menghadiri penutupan pertandingan voli pada hari Rabu, 18 September 2024 di Lapangan Volly Gedung Indrasakti. #pemkobatam #bluadair #batam
Kepala UPTD PAB, Iskandar, melakukan monitoring WTP di Sembulang pada Rabu, 18 September 2024 dalam rangka untuk memastikan operasional fasilitas tersebut berjalan dengan baik dan sesuai standar yang ditetapkan. Kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa kualitas air, mengevaluasi kinerja peralatan, serta memastikan bahwa prosedur keselamatan dan efisiensi produksi tetap terjaga di lokasi tersebut. #bludair #pemkobatam #batam
Kepala UPTD PAB, Iskandar menghadiri kegiatan serah terima aset dan pengeloaan pasca pembangungan SPAM Kap. 5L/det mendukung Bakamla RI di Pulau Setokok
Menunda Pembayaran Termasuk PELANGGARAN Berdasarkan Pasal 8, Ayat (1) huruf j Peraturan Walikota Batam No.46 Tahun 2017 bahwa “Setiap pelanggan layanan air bersih BLUD UPTD PAB dilarang melanggar dengan ketentuan membayar tagihan pelanggan lewat dari tanggal 20 bulan berikutnya” Jika pembayaran lebih dari tanggal 20 : Dikenakan sanksi berupa denda sebesar 2% (dua persen) setiap…
Kepala UPTD PAB, Iskandar, melakukan monitoring WTP di Pulau Mecan dan Pecung dalam rangka untuk memastikan operasional fasilitas tersebut berjalan dengan baik dan sesuai standar yang ditetapkan. Kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa kualitas air, mengevaluasi kinerja peralatan, serta memastikan bahwa prosedur keselamatan dan efisiensi produksi tetap terjaga di kedua lokasi tersebut. #bludair #pemkobatam #batam
Iskandar yang berkedudukan sebagai Kepala UPTD Pengelolaan Air Bersih memberikan beberapa arahan dan penegasan mengenai jobdesk kerja kepada para staf pada hari kamis, 12 September 2024. Beliau mengingatkan kepada pegawai THL untuk selalu mengakses aplikasi SIMPEG agar tidak dinonaktifkan dari sistem. Beliau juga mengingatkan staff WTP untuk selalu memastikan penggunaan bahan kimia yang telah ditetapkan,…