Profil
BLUD UPT PAB Kota Batam
Pelayanan air bersih di Kota Batam dilakukan oleh SPAM Batam. sementara untuk wilayah kepulauan (hinterland) dilayani oleh Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Bersih Kota Batam yang telah menerapkan PPK BLUD, yang berdasarkan Peraturan Walikota Batam nomor : 47 Tahun 2018 tanggal 20 September 2018 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Air Bersih Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam. Adapun maksud dan tujuan pendirian BLUD UPT PAB KOTA BATAM dengan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD sebagaimana tercantum dalam Peraturan Walikota Batam nomor 23 tahun 2015, tanggal 22 juni 2015 adalah :
- Meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa
- BLUD UPT PAB KOTA BATAM mempunyai tugas menyelenggarakan sebagai kegiatam teknis operasional dan atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam dalam bidang pelayanan air bersih diwilayah hinterland Kota Batam
WTP
IKK
SWRO
KECAMATAN
Visi
- Menjadikan lembaga BLUD UPT PAB Kota Batam yang sehat dan mandiri sehingga dapat melayani kebutuhan air bersih yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas dan kontinuitas bagi kebutuhan minimal air bersih masyarakat dalam lingkungan damai, aman dan nyaman
Misi
- Melayani kebutuhan air bersih yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas dan kontinuitas bagi kebutuhan minimal air bersih masyarakat
- Menjalankan manajemen BLUD UPT PAB Kota Batam dengan baik berdasarkan prinsip efektif, efisien dan produktifitas
- Sebagai pendukung pelaksanaan kebijakan pimpinan daerah dalam pelayanan masyarakat khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat yang layak
Struktur Organisasi
BLUD UPT PAB Kota Batam
Maklumat Pelayanan
BLUD UPT PAB Pemerintah Kota Batam
Kegiatan Pelayanan Air Bersih
BLUD UPT PAB Pemerintah Kota Batam (WTP Pulau Abang)
Pada tahun 2023 wilayah pelayanan air bersih mencapai 26 WTP, 2 IKK dan 2 SWRO di 5 kecamatan yang terdiri dari :
- Water Treatment Plant (WTP) Sumber air dari waduk tadah hujan / mata air.
- - WTP Belakang Padang, Bulang, Pemping, Sembulang, Pulau Abang, Pulau Mecan, Pulau Air Raja, Pulau Terong, Pulau Setokok, Pulau Kasu, Pulau Pecong, Subang Mas, Pulau Geranting, Rempang Cate, Pulau Ngenang, Pulau Jaloh, Pulau Bertam, Temoyong, Tanjung Banon, Pulau Petong dan Kampung Baru, Labu, Pulau Air, Galang Baru ,Pulau Selat Nenek, Pulau Nguan dan Pulau Seraya
- Instalasi Kota Kecil (IKK) Sumber air bersih dari SPAM Batam.
- - Wilayah Pelayanan Pulau Buluh, Pulau Lance,Tiangwangkang, Pulau Akar, Pulau Panjang, Tanjung Gundap
- Sea Water Reverse Osmosis ( SWRO ) Pengelolaan Air Laut.
- - SWRO Belakang Padang dan pulau Labu
Hubungi Kami
Pelanggan dapat menghubungi kami dengan mengisi form dibawah ini.
Alamat Kantor:
Jalan Lingkar Sekanak No.1
Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang
Batam, Kepulauan Riau
Indonesia
Email:
info@blud-air.com
Telepon:
+62-778-312090