Selamat Datang di Website Resmi Badan Layanan Umum Daerah

"Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Air Bersih Kota Batam"

3K

Melayani kebutuhan air bersih curah yang memenuhi syarat Kualitas, Kuantitas & Kontinuitas bagi kebutuhan minimal air bersih di masyarakat

Cost Recovery

Mengembang fungsi sosial & prinsip ekonomi (cost recovery)dalam operasional nya sebagai perangkat layanan masyarakat Pemerintah Kota Batam

New Technology

Mengelola sumber daya alam & sumber daya yang ada dengan rekayasa & rancang bangun teknologi per air bersih

Relationship

Bekerja sama dengan masyarakat & lembaga terkait dalam menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD pada BLUD UPT PAB KOTA BATAM melalui kemitraan atas dasar saling menguntungkan

Profil

BLUD UPT PAB Kota Batam

Pelayanan air bersih di Kota Batam dilakukan oleh SPAM Batam. sementara untuk wilayah kepulauan (hinterland) dilayani oleh Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Bersih Kota Batam yang telah menerapkan PPK BLUD, yang berdasarkan Peraturan Walikota Batam nomor : 47 Tahun 2018 tanggal 20 September 2018 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Air Bersih Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam. Adapun maksud dan tujuan pendirian BLUD UPT PAB KOTA BATAM dengan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD sebagaimana tercantum dalam Peraturan Walikota Batam nomor 23 tahun 2015, tanggal 22 juni 2015 adalah :

  • Meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa
  • BLUD UPT PAB KOTA BATAM mempunyai tugas menyelenggarakan sebagai kegiatam teknis operasional dan atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam dalam bidang pelayanan air bersih diwilayah hinterland Kota Batam

Layanan Online

WTP

IKK

SWRO

KECAMATAN

Visi

  • Menjadikan lembaga BLUD UPT PAB Kota Batam yang sehat dan mandiri sehingga dapat melayani kebutuhan air bersih yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas dan kontinuitas bagi kebutuhan minimal air bersih masyarakat dalam lingkungan damai, aman dan nyaman

Misi

  • Melayani kebutuhan air bersih yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas dan kontinuitas bagi kebutuhan minimal air bersih masyarakat
  • Menjalankan manajemen BLUD UPT PAB Kota Batam dengan baik berdasarkan prinsip efektif, efisien dan produktifitas
  • Sebagai pendukung pelaksanaan kebijakan pimpinan daerah dalam pelayanan masyarakat khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat yang layak

Struktur Organisasi

BLUD UPT PAB Kota Batam

Maklumat Pelayanan

BLUD UPT PAB Pemerintah Kota Batam

LAYANAN ONLINE

Cek Tagihan Pemakaian Air Anda Melalui Web Aplikasi Kami

Kegiatan Pelayanan Air Bersih

BLUD UPT PAB Pemerintah Kota Batam (WTP Pulau Abang)

Pada tahun 2023 wilayah pelayanan air bersih mencapai 26 WTP, 2 IKK dan 2 SWRO di 5 kecamatan yang terdiri dari :

  • Water Treatment Plant (WTP) Sumber air dari waduk tadah hujan / mata air.
    • - WTP Belakang Padang, Bulang, Pemping, Sembulang, Pulau Abang, Pulau Mecan, Pulau Air Raja, Pulau Terong, Pulau Setokok, Pulau Kasu, Pulau Pecong, Subang Mas, Pulau Geranting, Rempang Cate, Pulau Ngenang, Pulau Jaloh, Pulau Bertam, Temoyong, Tanjung Banon, Pulau Petong dan Kampung Baru, Labu, Pulau Air, Galang Baru ,Pulau Selat Nenek, Pulau Nguan dan Pulau Seraya

    • Instalasi Kota Kecil (IKK) Sumber air bersih dari SPAM Batam.
    • - Wilayah Pelayanan Pulau Buluh, Pulau Lance,Tiangwangkang, Pulau Akar, Pulau Panjang, Tanjung Gundap

    • Sea Water Reverse Osmosis ( SWRO ) Pengelolaan Air Laut.
    • - SWRO Belakang Padang dan pulau Labu

Hubungi Kami

Pelanggan dapat menghubungi kami dengan mengisi form dibawah ini.

Alamat Kantor:

Jalan Lingkar Sekanak No.1

Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang

Batam, Kepulauan Riau

Indonesia

Telepon:

+62-778-312090

Loading
Your message has been sent. Thank you!